Pegawai Pemerintah: Asset atau Liabilities?

>> Thursday, May 15, 2008


Pegawai pemerintah diharapkan menjadi asset (harta yang berharga) yang memberikan sumbangan positif bagi daerahnya, tetapi kita tidak menutup mata bahwa ada sebagian kecil pegawai pemerintah yang justru menjadi liabilities (beban) bagi daerahnya dengan kontribusinya yang negative sekalipun itu hanya berupa image negative saja.


Proses adopsi konsep desentralisasi di Indonesia berlangsung cukup lama dan hal ini telah menghasilkan suatu komitmen pemerintah terhadap otonomi daerah yang diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Konsekuensi lain dari konsep desentralisasi adalah bertambah lebarnya wewenang pemerintah daerah dan mengecilnya peran pemerintah pusat pada setiap daerah, walaupun ada batasan pada bidang-bidang tertentu seperti keuangan, pertahanan Negara, dan dalam hubungan dengan Negara lain.
Konsekuensi lain dari konsep desentralisasi yang diterapkan adalah adanya kebutuhan setiap daerah terhadap sumberdaya manusia yang akan mengelola asset-aset daerah tersebut sehingga seluruh asset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memajukan masyarakat terutama masyarakat di daerah tersebut. Harus diakui bahwa potensi sumberddaya alam yang dimiliki oleh Kab. Natuna merupakan asset yang tak ternilai yang merupakan salah satu modal bagi Natuna untuk berkembang. Potensi ini tidak akan banyak bermanfaat jika tidak didukung oleh sumber daya manusia yang berkemampuan dan berdedikasi tinggi untuk mengolah dan menjaganya agar dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa menyebabkan ekses-ekses di kemudian hari.
Dalam organisasi birokrasi, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan SDM khususnya Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Natuna yaitu penegakan disiplin, membangun system karier yang sehat, peningkatan kualitas SDM, system perekrutan Pegawai, perencanaan kebutuhan pegawai, dan peningkatan etos kerja.
Pengelolaan SDM tersebut yang salah akan menghasilkan SDM yang lemah yang pada akhirnya memberikan konstribusi negative bagi daerah. PNS dapat berfungsi sebagai asset dimana PNS memberikan kontribusi positif bagi daerah dan PNS, selain itu PNS dapat pula sebagai liabilities apabila kontribusi yang diberikan tidak ada bahkan merugikan daerah. Namun demikian system pengelolaan SDM yang baik akan mampu menjadikan SDM PNS menjadi asset yang berguna bagi daerah, tetapi sebaliknya system yang amburadul akan menimbulkan SDM PNS yang merupakan liabilities (beban) bagi daerah. Jadi apabila suatu daerah lebih banyak PNS yang merupakan liabilities (beban) maka perlu dievaluasi system pengelolaan SDMnya.
Tantangan terbesar bagi pengelola SDM khususnya PNS di Natuna saat ini adalah bagaimana melaksanakan system pengelolaan SDM yang menurut saya sudah disusun oleh Pemerintah Pusat dengan baik (wong tinggal melaksanakan saja kok susah amat). Misalnya dalam hal penegakkan peraturan kepegawaian harus mengacu kepada PP 30 secara konsisten (orang natuna bilang ndek pandong bulu lah), dalam hal system karier harus memiliki ukuran/indikator kerja yang jelas, dalam hal perekrutan pegawai harus mengacu pada kebutuhan, dalam hal peningkatan kualitas SDM harus betul-betul diperhatikan output dari pendidikan dan pelatiihan yang diikuti, misalnya untuk tugas belajar barangkali harus memiliki standar universitas, standar nilai yang harus dicapai, standar waktu penyelesaian tugas belajar serta dipilih PNS yang betul-betul potensial (jika diperlukan lakukan test/psikotest). Dalam hal perencanaan kebutuhan pegawai harus mengacu pada visi misi daerah sehingga SDM PNS berada di garda depan dalam mencapai visi Kabupaten Natuna yakni Natuna Mas 2020. Dalam hal peningkatan etos kerja perlu diterapkan 5 prinsip kerja lebih (datang lebih awal, kerja lebih keras, kerja lebih cepat, kerja lebih bertanggung jawab, serta pulang lebih lambat).

0 comments:

  © Blogger template Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP